DalilAyat dan Hadits Hukum Mentup Aurat 1. Q.S. al-Ahzab/33:59 "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt.
Dalillain adalah hadis penuturan Ummu 'Athiyah yang berkata: أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِيْ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى، اَلْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُوْرِ، فَأَمَا الْحَيّضُ فَيَعْتَزلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ، وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ.
KomikIslam Tentang Nabi Saturday, 2 May 2020. Menutup Aurat Sebagian orang menyatakan bahwa memakai jilbab itu tidak wajib, yang wajib adalah menutup aurat. Pernyataan ini muncul karena tidak paham definisi jilbab. Allah ta'ala menyebut istilah jilbab dalam firman-Nya:
yWDEU. Hadis menutup aurat tentu saja perlu untuk diketahui oleh umat hadis menutup aurat dan melaksanakannya bisa menjadi salah satu cara kita untuk lebih takwa kepada Allah bagaimana sih hadis menutup aurat yang benar? Simak di sini yuk, Moms!Baca Tata Cara dan Niat Puasa Ayyamul Bidh, Puasa Sunnah Tengah Bulan dengan Pahala Setara Setahun PuasaFoto Hadis Menutup Aurat Orami Photo StockHadis menutup aurat pun dijelaskan oleh KH Quraish dari Islam NU yang mengutip buku yang ditulis KH Quraish Shihab, ada 3 ragam hijab yang dikenakan oleh perempuan muslim, yakniHijab yang menutup seluruh anggota tubuhHijab yang mengecualikan menutup muka dan telapak tanganHijab untuk orang tua yang sudah tidak menghendaki menikah lagi dan sudah terhenti dari haidnyaTak sampai sana, KH Quraisy Shihab memberikan penekanan bahwasanya di dalam Al-Qurân, tidak ada satu ayat pun yang memberikan sebutan secara tegas tentang batas-batas aurat juga menyebutkan bahwa beragam pandangan ulama hingga dewasa ini–mengenai jilbab–adalah didasarkan pada perbedaan penafsiran-penafsiran ayat di atas. Ia sepakat bahwa perempuan tidak boleh keluar rumah dengan mengenakan pakaian terbuka tabarruj.Hadis aurat sendiri ternyata dibagi atas berbagai macam Mahzab. Berikut Mahzab yang perlu Moms ketahui1. Mazhab Syafi'iDilansir dari Islam NU, bila merujuk pada arus utama Mazhab Syafi'i yang diamalkan di seluruh tubuh perempuan adalah aurat yang haram dilihat laki-laki yang bukan mahram kecuali wajah dan kedua telapak satu ulama dalam mazhab Asy-Syafi’iyah di dalam kitabnya Raudhatu At-Thalibin wa Umdatu Al-Muftiyyin dan AlMajmu’ Syarah Al-Muhadzdzab menuliskan sebagai berikutوَآَمَّا المَْرْآَ رة فاَِنْ كاَنتَْ رحرَّةً فجََمِي رع بدََنِهاَ عَوْرَةٌ اِلَّا الوَْجْهَ وَالْكَفيَِّْْ؛ ظَهررْرهَُا وَبطَْ رنَّرمَا اِلََ الْ ركوع يَِْْ. وَلنَاَ قوَْلٌ، وَقِيلَ وَجْهٌ آَنَّ بَطِنَ قدََمِهاَ ليَسَْ بِعَوْرَةٍ، وَقاَلَ ال رمْزَنُِِّ ليَسَْ القَْدَمَانِ بِعَوْرَةٍ .Artinya "Adapun wanita merdeka maka seluruh badannya itu aurat kecuali wajah dan kedua telapak tangan, baik bagian luarnya ataupun dalamnya sampai pergelangan.""Dan dalam pendapat mazhab kami qaul pendapat Imam Syafii dan ada juga yang menyebutkan wajh pendapat ulama Syafiiyah bahwasanya telapak kaki bagian bawahnya bukan aurat.""Sedangkan Imam Muzani menyebutkan bahwa kedua telapak kaki bawah dan atas bukanlah aurat." [An-Nawawi w. 676 H]Kemudian munculah pertanyaan, kenapa keduanya dikecualikan? Ada 2 hal yang menjadi asalan karena nash Surat Al-Ahzab ayat 31 yang kemudian ditafsirkan oleh Ibnu Abbas RA bahwa yang dikecualikan dalam ayat adalah wajah dan kedua telapak berdasarkan larangan Nabi Muhammad SAW terhadap perempuan yang sedang ihram dalam memakai sarung tangan dan niqab penutup wajah, yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Ibnu Umar wajah dan telapak tangan perempuan adalah aurat, tentu Nabi Muhammad SAW tidak melarangnya untuk Mazhab HambaliSementara itu, dilansir dari Institut Agama Islam An Nur Lampung, terdapat perbedaan dengan Mazhab Hambali dan Al Hambali mengatakan, kebanyakan ulama sepakat aurat wanita adalah seluruh tubuhnya, tanpa pengecualian wajah dan tangan. Bahkan kuku pun dianggap sebagai Juga Tata Cara dan Doa Wudhu, Yuk Amalkan dengan Benar!3. Mazhab Al-HanafiyahSementara Mazhab Al-Hanafiyah, dikatakan kaki bukan termasuk aurat wanita, yakni sebatas mata kaki. Alasannya adalah adanya hajat yang sulit untuk satu ulama mazhab Al-Hanafiyah di dalam kitabnya Badai’ Ash-Shanai’ fi Tartibi As-Syarai’ menuliskan sebagai berikut رثَُّ انمََّا يَُْرررم النظََّرر مِنْ الَْْجْنبَِيةَِّ الََ سَائرِِ آَعْضَائِِاَ سِوَى الوَْجْهِ وَالْكَفيَِّْْ آَوْ القَْدَمَيِْْ Diharamkan bagi laki-laki memandang kepada seluruh bagian tubuh wanita yang bukan mahram kecuali wjah dan kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki. [Al-Kasani w. 587 H]4. Mazhab Al-HanabilahHadis menutup aurat pun hadir dalam Mazhab menutup aurat sendiri disampaikan dalam Hadis Riwayat Abu Daud. Dalam Mazhab Al-Hanabillah, diwajibkan menutup kedua telapak itu merujuk pada hal yang sudah diriwayatkan oleh Ummu علَّ وجوب تغطية القدميْ ما روت آ م سلمة، قالت قلت يَ رسول الله، آتصلي المر آة فِ درع وخمار وليس عليْا ازار؟ قال نعم، اذا كان سابغا يغطي ظهور قدميْا» . رواه آبو داود، وهذا يدل علَّ وجوب تغطية "Diwajibkannya menutup kedua telapak kaki adalah apa yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah."Bahwa ia bertanya Apakah seorang wanita boleh salat dengan mengenakan baju panjang dan penutup kepala tanpa mengenakan kain? Nabi menjawab, Boleh, jika baju itu luas yang biasa menutupi kedua qadam-nya’. HR. Abu Daud5. Mazhab Al-MalikiyahLalu, Mazhab teralhir adalah Al-Malikiyah. Dalam Mazhab ini dikatakan jika perempuan salat dan terlihat rambut, wajah dada, atau punggung telapak kaki, maka salatnya harus مَالِكًً قاَلَ فِِ ال رمْدَوَّنةَِ اذَا صَلتَّْ ال رحْرَّرة بَدِيةََ الشَّعْرِ آَوْ الوَْجْهِ آوَْ الصَّدْرِ آَوْ رظهرورِ قدََمَيِْْ آَعاَدَتْ فِِ الوَْقْتِ،Artinya Jika seorang wanita mereka salat dan terlihat rambutnya, atau wajahnya atau dadanya atau punggung telapak kakinya, maka ia harus mengulang salatnya. [Al-Hathab Ar-Ru’aini w. 954 H]Baca Juga Doa Melembutkan Hati Anak, Amalkan Yuk, Moms!Foto Hadis Menutup Aurat Orami Photo StockDemi mendekatkan diri pada Allah SWT, tentunya menutup aurat bisa menjadi salah satu mengetahui hadis menutup aurat, Moms juga perlu mengetahui keutamaan menutup dari Dalam Islam, ini dia keutamaan menutup aurat!6. Menjadi Lebih TerhormatDalam QS. Al-Ahzab, dikatakan bahwa Allah memerintahkan perempuan untuk menutup aurat diri ٱلنَّبِيُّ قـُل لـِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَyang tak تِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡـمُؤۡمِنِينَ يُدْنِينَ عَلـَيۡهـِنَّ مِن جَلَٰبـِيبـِهـِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنـَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فـَلـَا يُؤذيۡنَ ۗ وَكـَانَ اللهُ غـَفـُورًا رَّحِيمًا الأحزاب ٥٩Artinya “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita keluarga orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka ke seluruh tubuh mereka jilbab itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”7. Dijauhkan dari Siksa NerakaDengan menutup aurat, kita juga akan dijauhkan dari siksa api termasuk dalam hadis menutup aurat dari HR. Imam مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَا أَرَاهُمَا بَعْدُ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ عَلَى رُءُوسِهِنَّ مِثْلُ أَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَرَيْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِجَالٌ مَعَهُمْ أَسْوَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَArtinya “Ada dua golongan penghuni neraka, yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelumnya. Wanita-wanita yang telanjang, berpakaian tipis, dan berlenggak-lenggok, dan kepalanya digelung seperti punuk tidak akan masuk surga, dan mencium baunya. Dan laki-laki yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia."Baca Juga Kisah dan Doa Nabi Ayyub Saat Sakit8. Dijauhi SetanDengan kita menutup aurat, maka kita akan dijauhi oleh بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَاArtinya “Wahai anak cucu Adam! Janganlah kalian tertipu oleh setan! Sebagaimana dia telah mengeluarkan ibu bapak kalian dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya.” [al-A’raf/727]Nah, itu dia Moms hadis menutup aurat serta keutamaannya. Yuk, amalkan!
- Agama Islam mewajibkan bagi setiap umat yang sudah dewasa untuk menutup aurat, baik laki-laki dan khususnya perempuan. Perintah tersebut sangat jelas tertulis didalam Al-Qur'an dan laki-laki, batasan aurat mereka adalah dari mulai pusar hingga ke lutut. Sedangkan perempuan, batasan auratnya meliputi seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan telapak yang sudah disebutkan sebelumnya, perintah menutup aurat ini memang sudah tertulis jelas didalam Al-Qur'an dan Hadits. Bahkan didalam dalil dan hadits tersebut juga tertulis batasan-batasan aurat serta bagaimana cara menutupi apa saja dalil dan hadits yang membahas tentang menutup aurat? Simak ulasannya pada artikel berikut Tentang Menutup AuratPertama yang akan kita bahas adalah kumpulan dalil yang membahas tentang kewajiban bagi umat muslim yang sudah baligh untuk menutup aurat. Berikut ini adalah kumpulan Surah Al-A'raf Ayat 26Dalil pertama yang membahas tentang menutup aurat adalah surah Al-A'raf ayat 26. Pada dalil ini disebutkan bahwa seluruh anak cucu Nabi Adam AS yakni seluruh umat muslim harus menutup aurat mereka dengan pakaian yang takwa atau pakaian yang sesuai dengan syariat بَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْاٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَArtinya Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat. QS. Al-A'raf 26Baca Juga Dalil dan Hadits Tentang Larangan Balas DendamQur'an Surah An-Nur Ayat 31Surah berikutnya yang juga membahas tentang kewajiban menutup aurat adalah surah An-Nur ayat 31. Dalil ini manjadi dalil yang paling lengkap dalam membahas tentang aurat dan batasan-batasannya. Bahkan ayat ini juga membahas tentang bagaimana cara menutup aurat bagi wanita. وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَArtinya Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya auratnya, kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya auratnya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan sesama Islam mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki tua yang tidak mempunyai keinginan terhadap perempuan atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung. QS. An-Nur 31Baca Juga Kumpulan Dalil dan Hadits Larangan Menyakiti Wanita dalam IslamQur'an Surah Al-Ahzab Ayat 59Terakhir adalah surah Al-Ahzab ayat 59. Dalam dalil ini, Allah SWT sekali lagi menegaskan bahwa setiap wanita harus menutup auratnya dengan mengenakan النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًاArtinya Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. QS. Al-Ahzab 59Hadits Tentang Menutup AuratSelain dalil-dalil diatas, kewajiban menutup aurat juga tertulis didalam Hadits Rasulullah SAW. Bahkan ada hadits yang membahas tentang batasan-batasan aurat perempuan yang sudah baligh. Berikut ini adalah kumpulan hadits yang membahas tentng hal Riwayat At-Tirmidziاحْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَArtinya Tutuplah auratmu kecuali dari istrimu atau budak perempuanmu HR. At-TirmidziHadits Riwayat Abu Dawudيَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْArtinya Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig mengalami haid, tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini seraya menunjuk muka dan telapak tangannya HR. Abu DawudBaca Juga Kumpulan Dalil dan Hadits Larangan Pacaran dalam Agama IslamPenutupSetiap muslim diseluruh dunia harus memahami tentang kewajibannya sebagai orang yang memeluk agama Islam, salah satunya adalah dengan memahami bahwa muslim yang sudah dewasa memiliki kewajiban untuk menutup aurat. Hadits, dalil menutup aurat arab dan artinya, wanita, laki-laki, perempuan.
hadits ummu athiyah tentang menutup aurat